Pajak kendaraan Bermotor naik lho rek (Jatim).

Bagi nawak-nawak di Jatim yang mau bayar Pajak PKB tahun 2012 ini harap membawa uang berlebih. Maksudnya ? pajak tahun kemarin jangan diajukan acuan untuk membawa uang pas-pasan.  Soalnya tahun 2012 ini memang terdapat kenaikan pajak sebesar 6 % dari tahun sebelumnya.  Hal ini ane ketahui ketika bayar pajak Milestone dibayarkan istri sebelum tanggal 09-11-2012 (masa pajak habis).

Iseng ane lihat biaya total yakni PKB dan SWD/KLLJ pada tahun 2012 ini yakni menjadi Rp.272.000 dengan rincian PKB Rp. 237.000 dan SWD/KLLJ sebesar Rp.35.000. Sebelumnya tahun 2010 dan tahun 2011 kemarin hanya kena Rp.258.500 dengan rincian PKB sebesar Rp. 223.500 dan SWD/KLLJ tidak ada perubahan.  Jadi ada kenaikan Rp. 13.500 atau sekitar 6 %%. Dan ane pun tanya pada istri yang menjawab memang terjadi kenaikan pajak ketika membayar pajak untuk bebek revonya bulan sebelumnya. O begitu ya sudahlah..

Ane pun mencoba melihat lewat situs samsat jatim atau dispenda jatim untuk mencari kebenaran hal itu. Namun ane belum mengetahui dasar hukum kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini baik berupa Perda, Pergub ataupun SK Gubernur.  Kalau melihat berita-berita sih memang setiap tahun pajak motor bisa naik sekitar 15 % tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Penyesuaian nilai atau kenaikan biaya atau apalah istilahnya diharapkan tidak hanya ‘memperkaya’ kekayaan Jawa Timur saja namun bagaimana kebutuhan pengendara motor benar-benar diperhatikan. Kondisi jalan-jalan yang kurang layak atau terdapat lubang sana-sini sesegera mungkin ditangani agar kenyamanan dan kelancaran berkendara dapat terjamin.

Baik kawan terutam wong Jawa Timur, kalau mau bayar pajak tahunan harap jangan membawa uang pas-pasan…hehehe. Soalnya kenaikan harga itu kadang dapat berubah-ubah meskipun mungkin sudah disosialisasikan tetapi bisa jadi belum banyak yang tahu. Oia kawan bayar PKB tanpa BPKB memang benar adanya hehehe (postingan disini). Terkait pajak progressif untuk di Jawa Timur berlaku bagi motor 250 cc keatas jadih masi aman-aman saja tidak seperti kekwatiran ane beberapa waktu lalu (disini) :mrgreen: .

maturnuwun

baca juga :

12 thoughts on “Pajak kendaraan Bermotor naik lho rek (Jatim).

  1. sangat disayangkan kalo knaikan pajak hanya untuk nambeli gaji PNS,,tidak layak babarblaz!!!,smoga saja untuk perbaikan infrastruktur jalan sukur2 buat fasilitas bikers gt..amiin

    Like

  2. iya mas pajak tahunan naik :|.,
    september lalu saya perpanjang stnk, dan sempet tanya lagi ke petugasnya soal biaya yg tertulis di stnk.,
    dan emang bener ada kenaikan, mana waktu itu bawa uang pas lagi 😕

    Like

Dipersilahkan berkomentar (^-^)! , Ngapunten kalau gak sempat membalas :-D